Jumat, 08 Juli 2011
RDPU RUU Partisipasi Masyarakat
Jakarta, 23 Juni 2011. RDPU dengan agenda pembahasan penyusunan naskah akedemik RUU Partisipasi Publik ini mengundang narasumber, Prof. Dr. Made Subawa, SH., Ms, Prof Wayan Suandi, SH., M. Hum; dan Armen Yasir, SH., M. Hum. Partisipasi masyarakat yang merupakan gambaran keterlibatan anggota masyarakat secara sukarela, perwakilannya, gagasan, pengetahuan dan keterampilan mereka. artinya partisipasi dapat dipahami sebagai suatu proses melalui mana masyarakat dan berbagi kontrol terhadap inisiatif pembuatan kebijakan publik.RUU ini menjadi penting agar segala kebijakan yang di hasilkan pemerintah berdasarkan dari keterlibatan masyarakat.
Kamis, 07 Juli 2011
RDPU PPUU DPD RI Mengenai RUU perubahan UU 12 tahun 1980 Tentang Hak Keuangan /Administratif pimpinan dan anggota lembaga negara
Jakarta, 23 Juni 2011. RDPU ini mengundang Narasumber dari PSHK Ronald Rofiandri, Uchok Sky Khadafi dari FITRA dan Aini dari perwakilan Dirjen Anggaran Departemen Keuangan.
Langganan:
Postingan (Atom)